Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasanya menggunakan bunga mengambang (floating) yang dapat berubah setiap tahun mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia.

Untuk mencicil lebih cepat, Anda dapat melakukan cicilan tambahan di bulan-bulan tertentu. Sebagian bank memperbolehkan penyplesaian pinjaman dipercepat tanpa penalti setelah tahun ketiga.

Selalu baca detail akad, terutama untuk bank syariah yang menggunakan skema bagi hasil bukan bunga.